18/03/2021. Tangerang -Pria yang menganiaya balita di Kabupaten Tangerang telah ditangkap kepolisian pada senin 15 Maret 2021. Pelaku tak lain adalah pacar dari Bibi korban. Dari penyelidikan kepolisian pelaku ternyata menyimpan hingga 5 video yang seluruhnya berisi penganiayaan terhadap korban.
Aksi pelaku yakni ASD 27 tahun sebelumnya viral di media sosial. Setelah ditangkap pelaku mengatakan bahwa Ia melakukan aksinya lantaran kesal pada bocah 2 tahun tersebut. Ia mengaku kesal karena ponsel miliknya dibanting oleh korban. Setelah diitanya, ia mengatakan baru pertama kali menganiaya korban. Terkait hubungannya dengan Bibi korban ASD juga mengaku sempat terlibat cekcok dengan kekasihnya tersebut.
Insiden Naas yang dialami bocah berinisial tiap ZM itu bermula saat pelaku mengantar kekasihnya ke tempat kerja. Setelah mengantar Sang pacar korban lantas dibawa ke kediamannya di desa Sindang sono untuk diajak bermain. Di tengah bermain, korban kemudian menangis dan ingin buang air besar. Setelah buang air besar pelaku berusaha menenangkan korban dengan meminjamkan ponsel. Namun korban justru membanting dan melempar ponsel tersebut. Lantaran emosi, pelaku kemudian menganiaya korban.
Dia juga merekam aksi tersebut agar bisa diperlihatkan lagi pada sehat ZM saat sang bocah menangis dari pemeriksaan ada sebanyak 5 rekaman video yang dibuat. Dari 5 video tersebut ada setidaknya 25 pukulan yang menyasar ke tangan, siku, tumit dan juga perut hingga dada korban. Penganiayaan tersebut kemudian terbongkar telepon sel yang bersangkutan dipinjam oleh Bibi korban dan kemudian dilaporkan ke pihak keluarga serta kepolisian atas kasus ini pelaku terancam 5 tahun penjara. (Sumber : Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar