Minggu, 21 Maret 2021
PUISI | Rindu Tuhann
PUISI | BAGAI CINTA QAIS PADA LAYLA
Oleh : Andik Winarko
Kisah tentang cinta kita
Kisah cinta kasih Sang Elang dan Chaca
Nabastala jingga yang memesona pandang mata
Lukisan rona pelangi selepas turunnya tirta langit mereda
Indahnya bagai mekar padma di kolam nirwana
Harapan hati yang berkumandang mengiringi atma.
Namun, apalah daya kita insan yang tak berdaya
Kembara angan kita ingin melukiskan indahnya senja
Tetapi malam telah terlanjur menelannya dalam gulita
Hirap sudah harapan cinta kasih kita
Agah mata bagai tenggelamnya sebongkah batu di tengah samudera
Harapan cinta menuju temu hanya menunggu mukjizat dari-Nya.
Dan kan kubiarkan rasa cinta itu tetap tumbuh dan bersemayam di dalam sudut hatiku
Karena rasa cintaku padanya adalah ketulusan cinta yang berawal dari hati ke hati
Biarlah, rasa cinta ini sebagaimana cinta Qais pada Layla
Yang meskipun tak dapat saling memiliki, tapi cinta di antara kami abadi
Yang kelak 'kan menumbuhkan pohon cinta yang baru
Meskipun cinta kami tak dapat bersatu di dunia ini biarlah cintaku 'kan kubawa sampai mati
Semoga kita 'kan ditemukan di akhirat nanti.
Sejatinya cinta adalah rasa
Kekal abadi di relung jiwa
Jiwa cinta adalah doa
Selalu terlangit pada setiap puja
Jalinan rasa bukti nyatanya
Biarpun jauh saling merasa
Bukti cinta sejati nyata adanya.
Baca juga : https://fendicatur.blogspot.com/2021/03/penganiaayan-bocah-2-tahun-telah.html
Tidak Ada Niat 3 Periode, Ungkap Jokowi
jokowi saat berpidato |
dilansir dari TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut."Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/3/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama. "Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya. Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.
(sumber : Tribunnews.com)
3 Pria Asal Tulungagung Terciduk sbg Polisi Gadungan
Tiga pemuda Tulungagung harus diamankan petugas kepolisian langkah-langkah menjadi anggota polisi yang memanfaatkan seorang remaja putri untuk memeras lelaki hidung belang. Remaja putri itu memancing pria hidung belang dengan cara menjajakan diri dengan modus Open boking out atau Open bo
Bahkan pelaku memeras korbannya dengan tarif jutaan rupiah. Dilansir dari harian suryamalang.com tim khusus macan Agung satreskrim Polres Tulungagung mengamankan 3 tersangka dalam kasus prostitusi itu. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardian Judo setyantoro pada Jumat 19 Maret 2021 memberikan penjelasan. Ketika pelaku diinformasikan berlagak sebagai polisi gadungan
Pelaku diketahui adalah Adi intraguna 35 tahun warga Perum Delta kutoanyar Kecamatan Tulungagung. Selanjutnya ada Deni Setiawan 36 tahun warga desa Kecamatan Kedungwaru dan juga sujianto 44 tahun alias Jiwitan warga Dusun dwiibowo desa Kecamatan Kedungwaru.
Sedangkan sang remaja putri sekarang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Sang perempuan diketahui berinisial W yang masih berumur 16 tahun
Tersangka diinformasikan sengaja mengumpankan remaja tersebut lantaran masih dibawah umur. Pelaku melakukan beberapa modus untuk memeras korbannya. Dari modus pemerasan miras obat-obatan terlarang. Dari 13 kasus modus COD Miras, 7 diantara membuahkan hasil dengan nilai uang sebesar Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000. Mereka juga pernah memeras korbannya dengan modus mengedarkan pil double-L dengan korban asal Kecamatan Ngunut yang diperas sebesar Rp5.000.000. Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas sebesar Rp5.000.000.
Kini ketiganya diinformasikan telah diamankan pihak Kepolisian Tulungagung
Tetap berhati2 dan jaga keselamatan diri.
sumber : Tribunnews.com (https://www.youtube.com/watch?v=SJIjWSdSXAc)
Sabtu, 20 Maret 2021
Penganiaayan Bocah 2 Tahun telah ditangkap
18/03/2021. Tangerang -Pria yang menganiaya balita di Kabupaten Tangerang telah ditangkap kepolisian pada senin 15 Maret 2021. Pelaku tak lain adalah pacar dari Bibi korban. Dari penyelidikan kepolisian pelaku ternyata menyimpan hingga 5 video yang seluruhnya berisi penganiayaan terhadap korban.
Aksi pelaku yakni ASD 27 tahun sebelumnya viral di media sosial. Setelah ditangkap pelaku mengatakan bahwa Ia melakukan aksinya lantaran kesal pada bocah 2 tahun tersebut. Ia mengaku kesal karena ponsel miliknya dibanting oleh korban. Setelah diitanya, ia mengatakan baru pertama kali menganiaya korban. Terkait hubungannya dengan Bibi korban ASD juga mengaku sempat terlibat cekcok dengan kekasihnya tersebut.
Insiden Naas yang dialami bocah berinisial tiap ZM itu bermula saat pelaku mengantar kekasihnya ke tempat kerja. Setelah mengantar Sang pacar korban lantas dibawa ke kediamannya di desa Sindang sono untuk diajak bermain. Di tengah bermain, korban kemudian menangis dan ingin buang air besar. Setelah buang air besar pelaku berusaha menenangkan korban dengan meminjamkan ponsel. Namun korban justru membanting dan melempar ponsel tersebut. Lantaran emosi, pelaku kemudian menganiaya korban.
Dia juga merekam aksi tersebut agar bisa diperlihatkan lagi pada sehat ZM saat sang bocah menangis dari pemeriksaan ada sebanyak 5 rekaman video yang dibuat. Dari 5 video tersebut ada setidaknya 25 pukulan yang menyasar ke tangan, siku, tumit dan juga perut hingga dada korban. Penganiayaan tersebut kemudian terbongkar telepon sel yang bersangkutan dipinjam oleh Bibi korban dan kemudian dilaporkan ke pihak keluarga serta kepolisian atas kasus ini pelaku terancam 5 tahun penjara. (Sumber : Tribunnews)
Cewek tertangkap kamera melanggar Lalulintas di Kediri
unik, pengendara motor tak acuh |
Pantai Mutiara - Pantai kecil yang menyimpan sejuta keindahan
Ayunan di tepi pantai Mutiara |
Semasa pandemi kemarin, pantai ini sempat ditutup-buka beberapa kali mengingat larangan/aturan yang diturunkan oleh bupati tentang penutupan destinasi wisata.
Namun, pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2021 kemarin pantai ini terlihat ramai. Banyak pengunjung mulai berdatangan dari berbagai kalangan. Dari rombongan keluarga, bersama kawan-kawan, mupun bapak-bapak yang iseng mencoba keberuntungannnya untuk memancing di dekat kawasan tersebut.
pemandangan tepi pantai |
Terlebih di tepian pantai juga dihiasi ayunan Kayu yang ketika air laut turun akan menjadi Spot foto yang epic. Tak hanya itu, pada siang hari, pantai ini menawarkan eksotisme yang banyak. Terdapat pula penyewaan kayak dari warga setempat, serta wahana Banana Boat yang mengelilingi bibir pantai.
rumah apung Pantai Mutiara |
penyewaan kayak pantai mutiara |
Satu lagi yang tak kalah menarik. Terdapat wahaba menaiki perahu wisata untuk berkeliling pantai, yang mana pengunjung dapat mengunjungi rumah apung yang terdapat sekitar 100m dari bibir pantai.
Apabila anda berkesempatan/ melewati wilayah TRENGGALEK. sangatlah disayangkan apabila anda tidak mengunjungi pantai ini..
Foto : Fendicatuer1
-
DIPERKOSA SETAN (18+) CHAPTER 1: SINTIA Yang Sintia tahu hanya kehidupan malam menyenangkan, tapi sangat kelam dengan segala pikiran yang ...
-
Pendahuluan Pada bagian ini, Anda dapat memperkenalkan topik skripsi yang akan dibahas, memberikan latar belakang mengenai film Naga Bonar d...
-
#Pembalasan sang mantan #Fiksi #Part 4 Bik Sumi masuk dengan membawa baki berisi susu dan roti. "Ini sarapannya Non," kata Bik Su...